Kalau kita belajar dari pengalaman proses Pemilihan Kepala Daerah maupun pemilihan anggota Legislatif di Kabupaten Yahukimo tidak pernah berjalan mulus, selalu saja ada masalah seperti adanya manipulasi suara, Money Pilitic (politik uang), serta KPUD sebagai pihak penyelenggara pun tidak pernah bekerja secara profesional , sehingga proses demokrasi di Kabupaten Yahukimo tidak pernah berjalan secara efektif. Sebagai contoh Pemilu Legislatif pada tahun 2009 lalu, tarik ulur hingga sampai tidak ada titik penyelesaianya sehingga harus diselesaikan melalui Mahkama Konstitusi pada tahun 2010. Kasus ini kita belum bisa menebak siapa yang benar dan siapa yang salah, karena semua pihak mencari kepentingan masing-masing dan menghiraukan makna demokrasi yang ada. Sebenarnya kasus-kasus seperti ini bisa diselesaikan di tingkat kabupaten saja seandanya pihak penyelenggaranya lebih bijak dan benar-benar memahami proses penyelenggaraan PILKADA maupun Pemilu. Namun, kami sebagai mahasiswa sangat menyayangkan karena dari awal sudah salah menempatkan orang sehingga semuanya menjadi tidak terorganisir dan tidak berjalan secara sistematis sesuai dengan peraturan Undang-undagan yang berlaku di negara Republik Indonesia.
KPUD seharusnya belajar dari pengalaman diatas, sehingga PILKADA tahun ini pun bisa berjalan secara demokratis dan bermartabat. KPUD harus bersikap independent terhadap siapapun yang menjadi calon dalam PILKADA tanpa memandang latar belakang suku, daerah, ataupun hubungan keluarga, serta KPUD seharusnya tidak boleh memihak salah satu Calon saja, karena hal-hal seperti inilah yang akan menodahi makna demokrasi. Hal lainya adalah bisa menyebabkan terjadinya konflik internal antar masyarakat sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap KPUD yang tidak menjalankan fungsinya secara baik. Apabila di Kabupaten Yahukimo terjadi konflik atas pelaksanaan PILKADA, maka kita tidak bisa menyalahkan siapa-siapa termasuk pihak aparat keamanan, tetapi yang harus bertanggung jawab sepenuhnya adalah KPUD Yahukimo, karena Dialah yang menjadi aktor intelektual dibalik semuanya. Memang konflik belum terjadi di Kabupaten Yahukimo, tetapi apabila konflik benar-benar terjadi maka kita tidak perlu cari siapa pelakunya tetapi langsung adili saja Ketua KPUD dan jajarannya.
Hal lainnya adalah bisa berdampak pada macetnya pembangunan di Kabupaten Yahukimo, karena belum adanya Bupati definitif bisa menyebabkan semua sektor pembangunan menjadi macet, seperti pada bidang pendidikan tentu tidak terlepas dari tanggung-jawab pemerintah dalam hal pemberian bantuan studi yang biasa dilakukan setiap memasuki tahun anggaran baru tidak bisa diwujudkan. Hal ini disebabkan oleh karena, DPRD tidak bisa mengadakan sidang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD ) tanpa seorang Bupati definitif. Akibatnya mahasiswa bisa menjadi korban studi dan masih banyak hal lainnya.
Tentu kita semua berharap bahwa proses PILKADA kabupaten Yahukimo tahun ini bisa berjalan damai dan bermartabat serta bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam proses berdemokrasi. Tulisan ini tidak berdasarkan suatu analisa ataupun teori tetapi hanya sebagai bentuk kekecewaan kami sebagai mahasiswa terhadap KPUD sekaligus sebagai bahan masukkan pihak terkait. Penulis berharap semoga tulisan sederhana ini bisa bermanfaat bagi saudara/i yang membacanya dan saudara/i bisa memberi masukkan bagi kami ataupun bagiPemerintah Kabupaten Yahukimo melalui Blog ini.
Bersatu kita kuat, bercerai kita Runtuh"